Tegas Sikat Mafia Beras dan Oknum Internal, Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Penipu Rakyat
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan klarifikasi tegas terkait perbincangan publik dan pernyataan Presiden mengenai angka Rp2 triliun dalam industri beras. Mentan meluruskan bahwa nilai tersebut bukanlah keuntungan murni dari proses penggilingan beras, melainkan bentuk praktik kejahatan manipulasi dan perampasan hak rakyat yang dilakukan oleh mafia beras.
Dalam keterangannya, Mentan Amran membeberkan hasil uji laboratorium terhadap 212 merek beras yang beredar. Ditemukan bahwa sekitar 86% sampel beras yang dijual dengan klaim dan harga beras premium (sekitar Rp17.000/kg) ternyata memiliki kualitas di bawah standar medium, dengan kadar beras patah (broken) mencapai 45%–59% (jauh melampaui batas maksimal premium sebesar 14,5%). Praktik oplosan dan pengelabuan kualitas serta label harga tersebut ditaksir mengakibatkan total potensi kerugian masyarakat dan negara mencapai Rp98 triliun hingga Rp100 triliun.
Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri telah menindak tegas kasus ini, di mana puluhan perkara dan puluhan tersangka telah diproses hukum hingga tahap p21 dan persidangan. Selain memberantas mafia di luar, Mentan Amran juga menindak oknum internal Kementerian Pertanian yang terlibat dalam penyimpangan anggaran. Mentan mengimbau semua pihak untuk berfokus pada penegakan hukum dan perlindungan rakyat ketimbang memperdebatkan narasi pengalihan isu.
Dikutip dari Kementrian Pertanian RI.