Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Sabu 3 Kg hingga Ribuan Pil Ekstasi Disita
Polres Bogor berhasil membongkar 74 kasus peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir dengan total 95 orang ditangkap, terdiri dari 91 pria dan 4 wanita. Dari pengungkapan itu, petugas menyita 3 kilogram sabu, 1.193 butir pil ekstasi, 1.068 butir obat keras terlarang (OKT), 65 cartridge pods getar, dan 70 bungkus Happy Water. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan sabu mendominasi dengan 41 kasus, disusul ganja 6 kasus, ganja sintesis 11 kasus, OKT 13 kasus, etomidate 3 kasus, dan ekstasi 1 kasus.
Yang menarik, dalam tiga bulan ini polisi juga menemukan tren baru berupa peredaran etomidate—narkoba cair yang dihisap pakai rokok elektrik—dengan 3 kasus berhasil diungkap. Sementara untuk OKT, dua di antaranya terbilang besar dengan total barang bukti mencapai 1.068.900 butir. Wikha menekankan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajarannya dalam memberantas jalur-jalur peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto yang turut hadir dalam jumpa pers bersama Dandim dan Forkopimda lainnya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Bogor. Ia menyebut Kapolres dan timnya tak pernah berhenti memberantas obat-obatan terlarang, mulai dari kasus Tramadol sebelumnya hingga sekarang. “Barang-barang ini tidak sampai ke orang-orang yang kita sayangi,” ujarnya, seraya berharap pemberantasan terus digencarkan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Dikutip dari detik.news.com.