Danantara Kelola Aset 1.000 Miliar Dolar, Pemerintah Pangkas Ratusan BUMN dan Terapkan Ekspor Satu Pintu
Pemerintah secara resmi mengonsolidasi seluruh aset strategis dan kekayaan negara ke dalam dana kedaulatan bernama Danantara (Daya Anagata Nusantara). Langkah bersejarah ini mencatatkan pengelolaan total nilai aset yang kini telah menembus angka lebih dari 1.000 miliar dolar AS. Selain menghimpun cadangan kekayaan masa depan bangsa, pembentukan badan ini difokuskan untuk memperketat tata kelola BUMN serta menutup celah kebocoran devisa hasil sumber daya alam.
Sebagai bagian dari perbaikan tata kelola, Danantara langsung melakukan penataan masif terhadap struktur BUMN beserta anak dan cucu perusahaannya yang sebelumnya terdata mencapai 1.007 entitas. Dalam kurun 18 bulan pertama, sebanyak 250 entitas BUMN telah berhasil ditutup, digabung, maupun dikonsolidasi. Pemerintah menargetkan jumlah BUMN menyusut hingga maksimal 350 entitas pada akhir tahun. Efisiensi dari pemangkasan 250 entitas ini terbukti berhasil menyelamatkan anggaran operasional rutin—seperti gaji direksi, komisaris, hingga sewa gedung—sebesar Rp50 triliun, yang diproyeksikan melonjak hingga Rp70–80 triliun pada akhir Desember.
Di sektor komoditas strategis, pemerintah juga mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PTDSI) yang mulai beroperasi penuh sejak 1 Juli 2026 untuk menerapkan sistem ekspor satu pintu. Kebijakan ini diterapkan guna memberantas praktik manipulasi harga (under-invoicing) yang selama ini merugikan negara, seperti pada ekspor CPO kelapa sawit yang selisih harganya sempat mencapai 50% dibanding harga pasar internasional. Hanya dalam waktu satu setengah bulan beroperasi, PTDSI tercatat berhasil mengelola devisa ekspor lebih dari 10,5 miliar dolar AS. Kebijakan tegas ini turut mendapatkan apresiasi positif dari lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) yang tetap mempertahankan outlook ekonomi Indonesia pada level stabil.
Dikutip dari Nusantara TV.