Didalangi WN Bulgaria, Tiga Peretas Bank Jambi Modus Aset Kripto Diringkus Polisi
Setelah melakukan penyelidikan selama hampir 5 bulan, Ditreskrimsus Polda Jambi akhirnya berhasil menangkap tiga anggota komplotan peretas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi di Jakarta. Aksi pembobolan yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 ini mengakibatkan 6.609 nasabah kehilangan saldo mendadak dengan total kerugian mencapai Rp144,82 miliar.
Jaringan ini dikendalikan oleh seorang warga negara Bulgaria bernama Alkas (kini berstatus DPO), yang bertindak sebagai otak sekaligus pengendali utama peretasan dari luar negeri.
Tiga pelaku asal Jawa Barat yang ditangkap adalah DD (32), TAS (33), dan AA (35). DD bertindak sebagai penghubung langsung dengan Alkas dan merupakan residivis kasus serupa (pernah meretas Bank Kalimantan Selatan). TAS berperan merekrut orang untuk membuka rekening baru, sedangkan AA bertugas mendata seluruh identitas, nomor rekening, hingga kata sandi.
Pelaku merekrut warga untuk membuka rekening bank dan rekening aset kripto baru dengan imbalan uang. Ponsel baru yang sudah terisi data-data tersebut kemudian dikumpulkan untuk diserahkan kepada pelaku utama. Guna meminimalisasi pengawasan perbankan, aksi pembobolan sengaja dieksekusi pada akhir pekan (weekend) di jam pagi hari.
Dikutip dari Tribunnews.