Tanggapi Isu Pajak Orang Kaya, Menkeu Purbaya: Fokus Kumpulkan Hasil, Bukan Mematikan Usaha
Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pendapatan negara melalui perluasan basis pajak tanpa harus menaikkan tarif pajak yang ada. Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan kepatuhan para wajib pajak dari berbagai sektor usaha.
Langkah penyerapan penerimaan negara difokuskan pada intensifikasi dan ekstensifikasi bagi sektor-sektor yang selama ini belum terjangkau secara maksimal, seperti transaksi perdagangan digital (e-commerce) serta sektor informal, tanpa membebani kelompok masyarakat kecil atau UMKM.
Terkait wajib pajak berpenghasilan tinggi, pemerintah memilih pendekatan pragmatis untuk tidak melakukan pemeriksaan yang berlebihan secara agresif yang berisiko mengganggu kelangsungan bisnis. Prinsip utamanya adalah memastikan setiap pihak yang berkewajiban membayar pajak menjalankan kewajibannya secara tertib.
Kementerian Keuangan bersama badan terkait akan memperketat monitoring dan pengawasan penggunaan anggaran di lapangan. Seluruh program belanja negara akan diaudit secara berkala untuk mencegah pemborosan, di mana program yang tidak berjalan efektif dapat dievaluasi atau dihentikan.
Dikutip dari Nusantara TV.