Bela Hak Konsumen LRT City, Maruarar Sirait Minta Usut Tuntas Unsur Pidana dan Penggelapan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Menteri Ara), menegaskan komitmennya untuk membela konsumen yang menjadi korban dugaan mangkraknya proyek hunian LRT City yang dikembangkan anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk, yakni PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP).
Dalam pertemuan bersama perwakilan manajemen ADCP, Inspektur Jenderal, serta perwakilan konsumen, Menteri Ara meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan proyek dan keuangan perusahaan. Berdasarkan laporan direksi baru ADCP, kondisi likuiditas perusahaan tercatat mengalami cash flow negatif hingga ratusan juta rupiah.
Menteri Ara menekankan tidak akan ada kompromi bagi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, penipuan, maupun penggelapan dana konsumen. Ia menginstruksikan jajaran penegak hukum dan kementerian untuk memetakan kronologi secara detail, mendata jumlah korban, serta mengusut tuntas indikasi pidana tanpa keraguan demi memberikan keadilan bagi masyarakat.
Dikutip dari Nusantara TV.