Tindak Tegas Pelanggaran Disiplin, Kepala BGN Pangkas Ratusan Pegawai Bermasalah
Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah tegas penegakan disiplin internal dengan memberhentikan 261 pegawai non-ASN per Senin (27/7). Langkah bersih-bersih ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono sebagai upaya menjunjung tinggi integritas dan kedisiplinan kerja di lingkungan lembaga.
Pemberhentian tersebut mencakup 224 pegawai non-ASN serta 37 tenaga ahli. Alasan utama pemutusan hubungan kerja ini didominasi oleh dugaan indikasi pelanggaran disiplin dan administrasi.
Selain pemberhentian pegawai non-ASN, BGN juga tengah memproses sembilan pegawai berstatus ASN dan P3K yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, di mana opsi pemecatan kini tengah disiapkan. Sementara itu, 39 pegawai lainnya yang terbukti melakukan pelanggaran ringan dijatuhi sanksi administrasi, demosi, hingga mutasi jabatan.
Dikutip dari Liputan6.