Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
K74 Kilas Tujuh Empat

Kilas Tujuh Empat

K74 Kilas Tujuh Empat

Kilas Tujuh Empat

  • Beranda

About This Site

This may be a good place to introduce yourself and your site or include some credits.

Recent Posts

  • Dukung Industri Peternakan, Wilayah Xinjiang Panen Jerami dan Kembangkan Budidaya Pakan di Gurun
  • Perkuat Ekosistem Kreator Muda, LKBN ANTARA Berkolaborasi Gelar Bootcamp Content Creator
  • Respons Positif Penumpang: Tarif Transjabodetabek ke Bandara Rp 15 Ribu Masih Sangat Terjangkau
  • Tegas Sikat Mafia Beras dan Oknum Internal, Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Penipu Rakyat
  • LSI Rilis Hasil Survei Pemprov Jabar: Kepuasan Terhadap Dedi Mulyadi Tinggi, Pengamat Catat Sejumlah Catatan Pembangunan

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Find Us

Address
123 Main Street
New York, NY 10001

Hours
Monday–Friday: 9:00AM–5:00PM
Saturday & Sunday: 11:00AM–3:00PM

  • Beranda
Subscribe
Close

Search

Nasional

Tindak Tegas Pelanggaran Disiplin, Kepala BGN Pangkas Ratusan Pegawai Bermasalah

By `yuda
July 27, 2026 1 Min Read
0

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah tegas penegakan disiplin internal dengan memberhentikan 261 pegawai non-ASN per Senin (27/7). Langkah bersih-bersih ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono sebagai upaya menjunjung tinggi integritas dan kedisiplinan kerja di lingkungan lembaga.

Pemberhentian tersebut mencakup 224 pegawai non-ASN serta 37 tenaga ahli. Alasan utama pemutusan hubungan kerja ini didominasi oleh dugaan indikasi pelanggaran disiplin dan administrasi.

Selain pemberhentian pegawai non-ASN, BGN juga tengah memproses sembilan pegawai berstatus ASN dan P3K yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, di mana opsi pemecatan kini tengah disiapkan. Sementara itu, 39 pegawai lainnya yang terbukti melakukan pelanggaran ringan dijatuhi sanksi administrasi, demosi, hingga mutasi jabatan.

Dikutip dari Liputan6.

Author

`yuda

Follow Me
Other Articles
Previous

Peri Warjio Mundur dari Gubernur BI, Destri Damayanti Ditunjuk Sebagai Pejabat Sementara

Next

Megawati Ingatkan TNI-Polri di Peringatan Kudatuli: Kalian Anak Rakyat, Jangan Pikirkan Kekuasaan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tentang Kami

Di tengah derasnya arus informasi, K74 (Kilas Tujuh Empat) hadir sebagai kompas digital Anda. Kami adalah portal berita independen yang berkomitmen menyajikan kabar terbaru seputar peristiwa nasional, global, hingga tren terkini. Fokus utama K74 adalah membantu netizen menyerap berita penting secara efisien, lewat penyampaian yang lugas dan informatif. Semuga gambar yang disediakan adalah bersifat ilustrasi.

Pencarian

Berita Terakhir

  • Dukung Industri Peternakan, Wilayah Xinjiang Panen Jerami dan Kembangkan Budidaya Pakan di Gurun
  • Perkuat Ekosistem Kreator Muda, LKBN ANTARA Berkolaborasi Gelar Bootcamp Content Creator
  • Respons Positif Penumpang: Tarif Transjabodetabek ke Bandara Rp 15 Ribu Masih Sangat Terjangkau
  • Tegas Sikat Mafia Beras dan Oknum Internal, Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Penipu Rakyat
  • LSI Rilis Hasil Survei Pemprov Jabar: Kepuasan Terhadap Dedi Mulyadi Tinggi, Pengamat Catat Sejumlah Catatan Pembangunan
  • Dirancang untuk Rute Ekstrem Dataran Tinggi, China Sukses Uji Pesawat C919 Modifikasi
  • Buntut Pemadaman Listrik Bergilir, Peternak Protes dan Buang 1.500 Bangkai Ayam ke Kantor PLN

Temukan kami

Alamat K74
Internet, K74

Jam Kerja
Update berita setiap hari
Intens di hari Sabtu-Minggu

Tentang K74

K74: Kilas Berita Akurat, Sahabat Netizen Cerdas.

Langganan feed kami.
Copyright 2026 — K74 Kilas Tujuh Empat. All rights reserved.