Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemerasan, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Diberhentikan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertindak tegas merespons video viral mengenai aksi pemerasan dan pemungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap sejumlah sopir truk di Pos Poncol, Bekasi.
Dalam video yang beredar, oknum petugas Dishub tersebut diketahui menyita STNK dan SIM milik para sopir truk serta memeras mereka hingga dimintai uang berkisar antara Rp1,7 juta, Rp1,9 juta, bahkan hingga Rp3,7 juta. Pengendara truk sempat digiring dan diminta mengambil uang tunai di ATM setempat sebelum perbuatan tersebut kepergok warga dan dilaporkan.
Menanggapi insiden tersebut, Dedi Mulyadi secara terbuka menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi untuk mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum petugas Dishub yang terlibat secara tidak hormat, baik statusnya sebagai ASN, P3K, maupun tenaga paruh waktu. Dedi mengingatkan seluruh petugas agar seragam dan jabatan digunakan untuk melayani serta melindungi masyarakat, bukan untuk memeras.
Dikutip dari Tribunnews.