Dorong Kemandirian Energi, Menko Airlangga Minta Sektor Migas Prioritaskan Komponen Lokal
Pemerintah terus mempercepat langkah swasembada dan transisi energi di tengah ketidakpastian global. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menggenjot Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di sektor industri energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan ketergantungan Indonesia terhadap pasokan solar impor kini telah berakhir. Hal ini didorong oleh penerapan kebijakan mandatori B50 serta selesainya proyek RDMP di Balikpapan.
Di samping mendorong diversifikasi energi, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat dan sektor produktif. Salah satunya melalui penetapan harga khusus Solar sebesar Rp15.000 per liter bagi armada kapal nelayan berukuran 30–200 GT.
Airlangga memberikan apresiasi atas komitmen Pertamina yang mengalokasikan belanja produk dalam negeri lebih dari Rp500 triliun. Meski demikian, ia mengingatkan agar belanja modal (capex) sektor migas tidak lagi didominasi oleh komponen dan jasa rekayasa luar negeri.
Pemerintah mendorong para insinyur serta industri lokal untuk mengambil alih pengerjaan Engineering, Procurement, and Construction (EPC) pada proyek strategis. Salah satu fokusnya adalah Andaman Project di lepas pantai Aceh, agar dapat menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal.
Langkah penguatan industri dalam negeri ini dinilai sangat krusial untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi dalam 3 hingga 4 tahun ke depan. Kemampuan rekayasa teknik dan penyediaan barang modal lokal menjadi kunci utama daya saing bangsa.
Dikutip dari CNBC Indonesia.