Ancam Usaha Gelap Pengusaha Baja, Purbaya Siapkan Tindakan Tegas Bagi Penunggak Pajak
Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi ancaman sebagian pengusaha baja lokal. Pengusaha tersebut mengancam akan beroperasi secara gelap jika praktik curang tidak ditertibkan.
Praktik curang diduga dilakukan oleh sejumlah perusahaan baja asing di Indonesia. Mereka melaporkan angka penjualan yang jauh lebih kecil dari kondisi sebenarnya.
Sistem pembayaran yang digunakan dominan menggunakan transaksi tunai (cash-based). Cara ini dipakai untuk memperkecil kewajiban PPN dan pajak penghasilan.
Pihak berwenang telah menginvestigasi sekitar 40 perusahaan yang terindikasi curang. Satu perusahaan di Pulo Gadung bahkan mencatatkan potensi pajak terutang Rp100–500 miliar.
Pemerintah akan menurunkan tim auditor khusus untuk mengaudit penggunaan listrik dan data impor. Langkah tegas diambil agar tercipta iklim persaingan usaha yang adil.
Pada kesempatan yang sama, Ditjen Pajak meluruskan isu keterlibatan Babinsa dalam pemungutan pajak. Kehadiran aparat kewilayahan hanya sebatas koordinasi penyediaan data informasi.
Petugas pajak tetap mengandalkan teknologi canggih seperti sistem Coretax dan geotagging. Penegakan hukum perpajakan dipastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kemenkeu juga menegaskan tidak ada penetapan pajak warisan dalam regulasi terbaru. Sementara itu, usulan zakat sebagai kredit pajak masih perlu pembahasan lintas agama secara adil.
Dikutip dari MerdekaDotCom.