Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bogor Pembongkaran Puluhan Lapak PKL di Atas Trotoar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar aksi penertiban terhadap puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar kawasan pusat kota. Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu serta merampas hak pejalan kaki, merusak estetika kota, hingga merusak pohon-pohon peneduh di sepanjang jalan yang dipaku untuk sanggahan lapak.
Wakil Wali Kota Bogor meninjau langsung penertiban dan menegaskan langkah ini untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum. Pemkot Bogor mengarahkan para pedagang terdampak agar kembali berjualan di area Pasar Kebon Jahe.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Bogor mengerahkan Dinas PUPR untuk memperbaiki serta menata ulang trotoar dan melakukan penanaman kembali pohon peneduh. Pemkot juga menyiapkan program padat karya kebersihan bersama 1.600 personel, serta memasang CCTV di 4 titik rawan (termasuk Jalan Mayor Oging, MA Salmun, dan Jalan Merdeka) guna pengawasan rutin oleh Satpol PP agar trotoar tidak kembali diokupasi.
Dikutip dari Nusantara TV.